Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyoroti perlunya payung hukum yang lebih kuat, misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk eksistensi IKD yang lebih mengakar. (Foto: Dukcapil/Lukman).

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar