Jakarta - Hadirnya Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) sebagai direktorat baru di Ditjen Dukcapil Kemendagri merupakan bukti konkret keseriusan Ditjen Dukcapil meningkatkan kualitas pelayanan di daerah.
"Melalui Direktorat IDKD, ini terus mendorong Dukcapil daerah menggenjot kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang lebih prima dan tangguh," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan dalam Dukcapil Belajar yang diikuti lebih 800 participan melalui Zoom, Jumat (23/6/2023).
Direktur IDKD David Yama menjelaskan, terbitnya Permendagri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, melahirkan Direktorat IDKD sebagai tuntutan bahwa Dinas Dukcapil perlu perhatian lebih dalam.
"Sekarang kita sudah bisa fokus dengan adanya nomenklatur baru. Kita tingkatkan bersama-sama kualitas Dinas Dukcapil. Kita genjot pemanfaatan data kependudukan kepada lembaga pengguna daerah supaya pelayanan publik jauh lebih berkualitas."
Kehadiran Direktorat IDKD juga disambut baik oleh rekan-rekan Dinas Dukcapil di daerah.
"Mudah-mudahan dengan dibentukan IDKD ini, kinerja kita semakin meningkat. Terbukti kemarin pagi kami lapor ke Pak Direktur David Yama langsung direspons," tutur Usman dari Dinas Dukcapil Provinsi Lampung yang disampaikan saat sesi diskusi.
Dalam paparannya, Yama menyampaikan secara teknis bagaimana alur pemanfaatan dan integrasi data kependudukan bagi lembaga pengguna.
Dengan besarnya tekad Ditjen Dukcapil dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Yama berharap, ada dukungan penuh dari kepala daerah untuk menganggarkan pengadaan sertifikasi ISO bagi seluruh lembaga pengguna daerah yang memanfaatkan data kependudukan dengan Dinas Dukcapil.
Hal ini menunjukkan pula keseriusan Ditjen Dukcapil dalam pemanfaatan data dan integrasi data dan menjamin keamanan sistem di daerah.
Kepala Dinas dan seluruh jajaran pegawai Dinas Dukcapil yang hadir dalam sesi Dukcapil Belajar kali ini, mendukung penuh dan menaruh harapan besar adanya peningkatan kualitas pelayanan adminduk melalui pemanfaatan data kependudukan di daerah. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.