Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii) Kementerian Keuangan, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/4/2026). FGD ini membahas tindak lanjut perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dan BaTii Kemenkeu terkait pemberian hak akses serta pemanfaatan data kependudukan.
Rapat dipimpin oleh Supervisor Tim Keuangan Kemenkeu, Rachman, dan dihadiri perwakilan BaTii serta Tim LADK Dukcapil.
Dalam arahannya, Rachman menyampaikan bahwa PKS dengan Dukcapil akan segera berakhir, sehingga pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama. "Data kependudukan Dukcapil sangat membantu tugas BaTii, khususnya untuk verifikasi dan validasi calon pemohon informasi publik, pengguna sistem layanan digital Kemenkeu, hingga calon aparatur sipil negara," katanya.
BaTii juga mengajukan permohonan perpanjangan PKS dengan metode akses web service kesesuaian 21 elemen data, web portal 22 elemen data, FR 1:1, serta card reader.
Wakil Ketua Tim Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Dukcapil Gede Gusta Ardiyasa menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan PKS ini. “Ditjen Dukcapil mendukung penuh kerja sama dengan BaTii Kemenkeu. Saat ini berita acara verifikasi telah ditandatangani tim verifikator, dan secara paralel pembahasan draft PKS dilakukan sembari menunggu izin Menteri,” ujar Gusta.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan draft PKS. Beberapa klausul yang diajukan BaTii akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Biro PUU Dukcapil sebelum finalisasi.
Adapun tindak lanjut yang disepakati adalah pembahasan lanjutan bersama PUU terkait klausul yang diajukan, serta penandatanganan PKS setelah izin Menteri turun.
FGD ini menegaskan komitmen bersama Dukcapil dan BaTii Kemenkeu untuk memperkuat integrasi data kependudukan dalam mendukung tugas-tugas strategis Kementerian Keuangan. Dengan akses data yang valid dan terintegrasi, diharapkan proses verifikasi dan layanan publik di lingkungan Kemenkeu semakin cepat, akurat, dan efisien. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar