Jakarta — Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi secara berselang melepas empat pejabat di lingkup Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dua di antaranya memasuki masa pensiun, yakni Sukirno, Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian dan Perubahan Status Anak pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS), serta Heru Santoso, Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Dit. PPPS.
Sementara itu, Walter Edward Malau, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Wakil Ketua Tim Bidang Penduduk Rentan Adminduk di Direktorat PPPS, dan Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perencanaan Setditjen Dukcapil, masing-masing berpindah tugas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Puspen Kemendagri.

Acara ini adalah bentuk pengakuan tertinggi atas dedikasi, loyalitas, dan jasa yang telah diberikan selama masa kerja, sekaligus menandai penutupan lembar pengabdian dengan penuh kehormatan.
"Pensiun bukanlah akhir dari aktivitas, kreativitas, atau produktivitas, melainkan transisi ke babak baru kehidupan yang lebih fleksibel. Pensiun sering disebut sebagai coffee break tak terbatas untuk menikmati hari tua dengan bahagia," kata Dirjen Teguh Setyabudi, Rabu (1/4/2026).

Dirjen Dukcapil berharap keempat pejabat tersebut terus membina hubungan personal dan kekeluargaan agar tetap terjalin meskipun tidak lagi dalam ikatan kerja profesional. "Dengan purna tugas seseorang boleh berhenti bekerja secara rutin, namun semangat berkarya dan menjalin silaturahmi harus tetap hidup," kata Dirjen Teguh.
Pada kesempatan ini, Dirjen Teguh Setyabudi tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kinerja positif yang ditunjukkan para pejabat tersebut. “Kami berterima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah ditorehkan. Kinerja kinclong yang Bapak-Bapak tunjukkan menjadi teladan bagi generasi penerus di Dukcapil,” ujar Teguh.
Lebih jauh, Teguh menggarisbawahi pentingnya kaderisasi keahlian di lingkungan Ditjen Dukcapil, khususnya pada bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Menurutnya, bidang PPPS merupakan fondasi utama pelayanan administrasi kependudukan yakni mencatat berbagai peristiwa penting dan peristiwa kependudukan. Hasil pencatatan petugas di Dinas Dukcapil ini pada gilirannya akan bertransformasi menjadi data agregat yang menjadi basis data untuk memuluskan pelaksanaan pelayanan publik. "Oleh sebab itu, pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak dan seterusnya harus dilakukan secara sangat teliti, cermat, dan akurat," pesan Teguh serius.
Selain itu, Dirjen Teguh menegaskan bahwa kaderisasi tenaga ahli muda menjadi kunci untuk mengisi kekosongan akibat pensiun pejabat senior. "Regenerasi ini harus dibarengi dengan penguasaan teknologi digital dan database kependudukan agar pelayanan semakin cepat, akurat, dan terintegrasi," tegasnya.
Teguh juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dokumen kependudukan, mengingat dokumen tersebut vital bagi layanan kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.
Lebih jauh, kaderisasi dipandang sebagai motor inovasi pelayanan publik berbasis digital, sehingga Dukcapil mampu menghadirkan layanan yang adaptif, modern, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar