Jakarta - Melalui inovasi Sabilulungan Tuntaskan Dokumen Kependudukan Hanya Satu Hari (Satukan Hati), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, berupaya memberikan kecepatan dan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin, inovasi tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 yang latar belakangnya justru ditengarai banyaknya permohonan dokumen kependudukan setiap harinya.
“Tahun 2016 akhir, permohonan dokumen begitu banyak. Setiap hari, saya harus menandatangani tidak kurang dari 4000-an dokumen,” ujar Salimin di acara Ngopi Bareng Dukcapil, TV Desa, Jumat (19/03/2021).
“Namun tekad kami, warga mendapatkan pelayanan optimal yaitu bisa mengurus dokumen yang bisa dibawa pulang hari itu juga,” tambahnya.
Kiat sukses pelayanan satu hari tersebut tentu tidak dapat dipisahkan dari inovasi tanda tangan digital yang sudah diluncurkan pemerintah pusat beberapa tahun silam. Tanda tangan digital tersebut kemudian dioptimalkan dengan pelayanan di tingkat-tingkat desa dan kecamatan.
“Alhamdulillah kami mampu menyelesaikan semua dokumen, baik yang dari desa, kecamatan, hingga kabupaten itu selesai semua,” tutur Salimin.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan inovasi Satukan Hati memenuhi standar inovasi. Baginya, inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan harus dapat memudahkan, dan meningkatkan kecepatan.
“Inovasi Satukan Hati memenuhi dua hal itu. Aspek kecepatan menjadi sangat penting karena layanan Dukcapil masih sering dianggap lelet oleh masyarakat,” ujar Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.