Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/6/2022) melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas evaluasi dan peningkatan kualitas penanganan pengaduan dan informasi publik.
Dalam rapat tersebut tercatat Rating peningkatan kualitas penanganan pengaduan dan informasi publik atau yang dikenal dengan nama Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Ditjen Dukcapil saat ini meraih nilai sangat baik atau dalam angka sebesar 4,22 dari 5 yang digambarkan dalam bentuk bintang.
Rekap SP4N-LAPOR! Ditjen Dukcapil yang disampaikan oleh Kementerian PAN-RB menunjukkan status sebesar 95,07% laporan pengaduan telah ditindaklanjuti, 2,25% belum ditindaklanjuti, dan 2,68% masih dalam proses.
Terdapat verifikasi laporan pengaduan yang lebih dari 5 hari kerja dikarenakan Ditjen Dukcapil belum bisa memberikan jawaban dan solusi atas pengaduan yang sifatnya rahasia seperti yang disampaikan oleh ASN PIAK Ditjen Dukcapil, Syamsu.
“Kerap kali kami menerima pengaduan yang menanyakan terkait informasi pribadi yang bukan milik orang yang bersangkutan melapor. Hal ini tidak bisa kami berikan secara gamblang, karena sifatnya pribadi dan wajib kami rahasiakan untuk mencegah manipulasi digital," ujar Syamsu.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan penjelasan bahwa pemberian hak akses verifikasi terkait data kependudukan sesungguhnya berlandaskan pada amanat Pasal 79 dan Pasal 58 UU Adminduk No. 24 Tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh Zudan agar tidak terjadi kebocoran data kependudukan untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ditjen Dukcapil akan terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB selaku pembuat kebijakan dan pengelola harian SP4N-LAPOR! demi meningkatkan pelayanan khususnya dalam pelayanan SP4N-LAPOR!.
"Ayo terus bergerak naik tingkatkan rating SP4N-LAPOR! Sehingga mencapai titik sempurna yaitu angka 5. Berikan solusi dan jawaban yang membantu menyelesaikan masalah data kependudukan kepada masyarakat/pelapor. Buat mereka puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil," tandas Dirjen Zudan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak terlibat khususnya pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR!.
“Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan oleh Kemendagri,” tutup Tito. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.