Timika — Pendataan orang asli Papua (OAP) menjadi bagian modul yang terintegrasi dengan SIAK Terpusat dan bertujuan terciptanya pendataan OAP secara lebih detail, mudah, cepat dan akurat. Demikian disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada Rapat Koordinasi Daerah Dinas Dukcapil se-Tanah Papua Tahun 2025 di Timika, Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).
Rakorda bertema "Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua" diselenggarakan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam Rakorda Dirjen Dukcapil Kemendagri didampingi Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Muhammad Farid. Selain itu hadir anggota DPD RI Yorrys Raweyay, Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta para Kadis Dukcapil enam provinsi dan kabupaten kota se-Tanah Papua.
Pada kesempatan itu, Dirjen Teguh menyoroti pentingnya menyepakati klasifikasi OAP sesuai amanat UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua.
“Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di berbagai bidang,” tandasnya.

Senada disampaikan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley dalam sambutannya. Ia menyampaikan pentingnya pendataan OAP agar tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua.
“Data OAP sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua, agar dapat berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak OAP,” katanya.
Selain itu, digitalisasi layanan Adminduk di Tanah Papua menjadi bagian penting dari transformasi layanan publik menuju era digital.
Tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan sehingga pencapaian cakupan dokumen kependudukan di Tanah Papua masih rendah dibandingkan provinsi lain.
“Diperlukan sinergi semua pihak untuk mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan pemerataan akses layanan. Dinas Dukcapil diharapkan terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif melalui upaya jemput bola, termasuk di daerah pesisir dan terpencil, demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua,” pesannya.
Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya menyampaikan, data kependudukan yang valid dan akurat sangat penting untuk digunakan dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, pemilu dan pilkada, pelayanan publik, serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Di sinilah terlihat betapa pentingnya peranan Dukcapil sebagai leading sektor yang melakukan pendataan dan pengelolaan database OAP," kata Johanes
Ia berharap kegiatan rakorda ini bisa diikuti dengan baik dan saling bertukar ide. "Gagasan dan diskusi yang positif dari Ditjen Dukcapil pusat dan daerah untuk bisa saling melengkapi dan membangun kolaborasi dalam mewujudkan integrasi data orang asli Papua yang valid dan akurat,” pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar