Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyoroti pentingnya menyepakati klasifikasi OAP sesuai amanat UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua. (Foto: Dukcapil/Satrio)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar