Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan NGO Kompak pada tahun 2019 meninjau tata kelola layanan dasar Adminduk kesehatan dan pendidikan di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan sangat berterima kasih kepada pihak Bappenas, Puskapa dan Kompak yang bersedia melakukan penelitian ke daerah.
Namun dirinya meminta agar Dukcapil turut dilibatkan dalam kegiatan sejenis. "Saya meminta kalau nanti mau melakukan kajian, tolong ajak Dukcapil. Ajaklah kami. karena kami stake holder utama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Menurut saya, tidak baik kalo turun ke lapangan tidak mengajak stake holder utamanya," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Dirjen Zudan mengatakan, seingatnya Puskapa dan Kompak pernah datang ke Dukcapil pada 2015 ketika dirinya baru menjabat sebagai Dirjen.
"Setelah itu nggak datang lagi. Saya nggak tahu kenapa, entah takut entah sungkan. Saya harapkan mari datang dan diskusi dengan saya," katanya.
Pakar bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini pun mengomentari hasil penelitian yang disampaikan oleh Kompak yang dilakukan di 10 Kabupaten di 5 provinsi.
"Yang penting kita tidak mengklaim hasil pengkajian yang melanggar metodologi penelitian. Alangkah baiknya kalau kita melakukan proses penelitian menyampaikan apa adanya tanpa membesarkan basis sampling dan populasinya," kata Zudan.
Lebih jelas lagi Zudan menyatakan, berdasarkan metodologi yang baik dan benar bila meneliti di dua kabupaten dalam satu provinsi, jangan menyebutkan hasilnya generalisasi sebagai hasil provinsi.
"Itu haram hukumnya dalam penelitian ilmiah. Kalo penelitian hanya dilakukan di Pekalongan dan Pemalang, jangan menyebutkan hasil penelitian Provinsi Jawa Tengah. Kalo hanya meneliti di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Bener Meriah misalnya, jangan mengatakan penelitiannya di Provinsi Aceh. Nggak boleh. Karena karakternya sangat berbeda, hasil penelitiannya juga akan sangat berbeda," kata Zudan lebih tegas.
"Saran saya pada rekan peneliti di Kompak please fair saja terkait dengan hasil penelitian. Kalau di dua kabupaten hanya menelitinya di tingkat desa, misalnya 3 desa, 10 desa sebutkan saja di 10 desa. Karena dalam satu kabupaten bisa ada ratusan desa," katanya menambahkan.
Dirjen Zudan tak lupa mohon maaf dirinya menyampaikan input secara terbuka, karena ini perkara penting.
"Jangan sampai hasil penelitian kita menyebabkan menjadi bias kebijakan. Dari hasil penelitian yang kesimpulannya tidak tepat, akan bisa menghasilkan kebijakan yang tidak tepat pula," kata Dirjen Zudan.
Zudan mengaku sangat terbuka, "Katakan yang benar bila benar, dan kalau salah saya katakan salah. Tak usah khawatir kita fair saja untuk kebaikan bangsa Indonesia." Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.