Jakarta - Kerja sama antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi/dh. Kemenkominfo) telah berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir.
Kali ini melalui Ditjen Ekosistem Digital, Komdigi berencana meningkatkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan implementasi registrasi pelanggan seluler menggunakan data biometrik.
Untuk itu, Dirjen Ekosistem Digital, Erwin Hidayat Abdullah beraudiensi dengan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Ruang Rapat Dirjen Dukcapil, Gedung B, Ditjen Dukcapil, Rabu (5/3/2025).
Dirjen Erwin Hidayat didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital, Dany Suwardany, dan Ketua Tim Monev Jasa dan Jaringan Telekomunikasi, Sumini beserta tim. Sedangkan Dirjen Teguh Setyabudi didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Handayani Ningrum dan tim, serta perwakilan dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) yakni Kasubdit Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan Pusat (KIAKP) Mensuseno dan tim.

Pada kesempatan itu, kedua pihak menggelar rapat koordinasi dipimpin oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi terkait persiapan rencana implementasi registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa face recognition (FR).
Dirjen Erwin Hidayat menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan rapat pimpinan Eselon I Komdigi, salah satunya percepatan untuk registrasi kartu prabayar dengan menggunakan teknologi FR. "Implementasinya kami rencanakan dimulai bulan Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Saat ini Komdigi sedang dilakukan persiapan Peraturan Dirjen untuk registrasi, kemudian akan memanggil operator seluler untuk sosialisasi," kata Erwin.
Diketahui, saat ini terdapat 4 operator seluler yang beroperasi di Indonesia yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo dan Smartfren. "Ke depan XL dan Smartfren akan merger, sehingga hanya tinggal 3 operator seluler saja di Indonesia," jelas Erwin.
Selama ini para operator tersebut melakukan verifikasi dan validasi NIK dan No. KK untuk registrasi kartu prabayar melalui web service. Sementara Telkomsel dan Smartelecom menggunakan web portal. Sedangkan verifikasi NIK dan teknologi FR digunakan khusus untuk kebutuhan ganti kartu.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, pada prinsipnya Dukcapil sangat mendukung program ini. "Selama ini, semua operator seluler sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil. Jadi tinggal dibahas untuk implementasi teknisnya," kata Dirjen Teguh.
Dirjen Teguh pun menekankan, Dukcapil berkomitmen kuat membantu dalam mencegah penyalahgunaan yang banyak terjadi dengan menggunakan nomor HP palsu.
Untuk itu pula, Direktur PIAK Handayani Ningrum mengusulkan kepada para pihak, yakni Komdigi dan operator seluler sekaligus dapat menggunakan FR dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai opsi registrasi. "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keakuratan data kependudukan dalam proses registrasi kartu prabayar, serta mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi," kata Handayani.

Sementara Kasubdit KIAKP Direktorat IDKN Mensuseno mengungkapkan, berdasarkan monitoring Data Warehouse, akses dari seluruh operator seluler dengan menggunakan registrasi NIK dan No. KK bisa mencapai akses hingga 1 juta per hari. "Agar dapat melayani verifikasi FR dan IKD, Dukcapil akan memastikan kesiapan dari system melalui stresstest," kata Mensuseno.
Selain itu, sebelum PKS ditandatangani kedua belah pihak terlebih dahulu diperlukan PoC (Proof of Concept). "PoC ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengguna dapat terintegrasi dengan data warehouse yang ada pada Ditjen Dukcapil. Dengan adanya PoC, diharapkan dapat meminimalkan masalah teknis dan memastikan bahwa data yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pengguna," jelas Mensuseno.
Rapat menyimpulkan tindak lanjut berupa draft Peraturan Dirjen Ekosistem Digital Komdigi akan didiskusikan juga dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan syarat registrasi melalui face recognition dapat terpenuhi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar