Jakarta - Di tengah suasana pandemi Covid-19, HUT Korpri ke-49 dirayakan secara sederhana. Tidak dengan upacara atau perhelatan mewah, melainkan menggelar acara berdoa bersama lintas agama dan kepercayaan.
"Ini untuk menggantikan upacara yang biasa kita lakukan setiap tanggal 29 November. Maka hari ini saya mengajak marilah kepada 4,2 juta ASN berdoa bersama agar bangsa kita bisa segera diangkat seluruh masalahnya oleh Allah SWT, wabah Covid-19 segera berlalu dari bumi Indonesia, dan kita bisa segera memasuki kehidupan normal baru," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Peringatan Puncak HUT Korpri ke-49 dengan Doa Bersama Untuk Bangsa, di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Doa bersama disampaikan secara taping oleh pemuka agama Budha, Hindu, Konghuchu, Kristen Protestan, Katolik, Penganut Kepercayaan, serta doa secara Islam yang disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi.
Pada kesempatan HUT bertema "Korpri: Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa" ini, Prof. Zudan mengingatkan 4 tugas yang diemban oleh DPKN berdasarkan UU ASN No. 4 Tahun 2014. Yakni, pertama, Korpri bersama pemerintah harus mampu melakukan pembinaan dan pengembangan fungsi serta profesi ASN. "Ini menjadi penting, karena kita memasuki era perubahan yang demikian cepat," kata Prof. Zudan yang juga Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian kedua, Pengurus Korpri sesuai UU ASN wajib memberikan advokasi dan bantuan hukum untuk menjaga sistem merit, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang menghadapi masalah saat melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Ketiga, Pengurus Korpri wajib memberikan rekomendasi kepada majelis yang menangani kode etik di tiap tingkatan pemerintahan ketika menegakkan kode etik profesi dan kode perilaku profesi. Dan ke-4, seluruh pengurus Korpri sesuai UU ASN wajib mengimplementasikan berbagai program kesejahteraan ASN," urai Ketum Korpri.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, Prof. Zudan menyampaikan pula 4 pedoman yang perlu diimplementasi dengan paripurna. Yaitu: Panca Prasetya Korpri, Sumpah Jabatan, Sumpah Janji ASN saat pertama kali masuk sebagai pegawai, dan doktrin Korpri yang disebut "Bhineka Karya Abdi Negara".
"Ke-4 pedoman tadi memiliki nafas yang sama untuk setia dan taat kepada negara, kepada Pancasila, dan UUD 45. Nafas yang sama untuk menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Juga memiliki nafas yang sama untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu memiliki nafas yang sama pula menjaga integritas kejujuran, profesionalisme dan kesetiakawanan korps," papar Ketum DPKN ini.
Prof. Zudan meyakini penuh apabila semua 4,2 juta ASN melaksanakan Panca Prasetya Korpri, Sumpah Jabatan, Sumpah ASN, dan Doktrin Korpri, maka Indonesia akan cepat masuk menjadi birokrasi berkelas dunia.
"Impian kita menuju birokrasi kelas dunia akan terwujud sekaligus bangsa kita akan melompat maju menjadi bangsa yang terdepan dan bangsa sejahtera," kata Prof. Zudan.
Doktrin Korpri: Bhineka karya abdi negara bermakna di mana pun ASN bekerja dengan seluruh keragaman karya, dengan seluruh keragaman yang melingkupi pekerjaan ASN, pada hakikatnya semua satu tujuan untuk negara dan bangsa Indonesia
"Saya mengajak kepada seluruh pengurus Korpri di semua tingkatan dalam era pandemi Covid-19 kita maksimalkan kontribusi. Ini momentum yang tepat bagi seluruh pengurus Korpri dan ASN untuk bersama-sama kita mencegah penularan Covid-19, dan memberikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, pendidikan, program ketahanan sosial atau jaring pengaman sosial serta pemulihan ekonomi.
Dengan 4 fokus tadi bangsa kita bisa menyelesaikan semua masalah terkait dengan pandemi Covid-19," kata Zudan Ketum Korpri.
HUT Korpri ke-49, selain digelar di kantor Pusat BPJS Kesehatan dengan protokol kesehatan yang ketat, juga diikuti sekitar 1.000 peserta lewat aplikasi Zoom, dan sekitar 40 ribu viewer live streaming Youtube. Pada kesempatan itu juga DPKN bersama Bank BRI meluncurkan Kartu Tanda Anggota untuk 4,2 juta ASN.
"Korpri merancang kartu anggota multiguna sebagai kartu identitas ASN, juga berfungsi sebagai uang elektronik," kata Ketum DPKN Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.